Kesiapan Guru untuk Mengajar dengan Model Desain Pembelajaranby Imam Mawardi Rz
muhammadiyah university of magelang
Kesiapan guru untuk mengajar berkaitan erat dengan cara guru mempersiapkan peserta didik untuk belajar. Kesiapan mengajar ini seperti petani mempersiapkan tanah untuk ditanami benih, jika dilakukan dengan benar, niscaya menciptakan kondisi yang baik untuk pertumbuhan yang sehat. Demikian juga dalam mengajar, jika persiapan matang sesuai dengan karakteristik kebutuhan, materi, metode, pendekatan, lingkungan serta kemampuan guru, maka hasinya diasumsikan akan lebih optimal. (Susilana, et al. 2006: 96).
Oleh sebab itu, guru yang baik untuk saat ini tidak cukup untuk sekedar bersikap hangat dan menyayangi anak-anak, atau sekadar menerapkan praktik-praktik mengajar yang semata-mata didasarkan pada intuisi, preferensi pribadi atau kearifan konvensional (Arend, 2007). Tetapi lebih jauh untuk professional yang dimulai dengan kesiapan perencanaan sampai pada tahap evaluasi dengan berbagai kemampuan yang berhubungan dengan dunia pendidikan dan pengajaran. Karenanya, Nathaniel Gage, salah seorang peneliti pendiikan terkemuka di USA--sebagaimana dikutip Arend, 2007—mendefinisikan mengajar sebagai sebuah seni instrumental, yaitu mengajar adalah suatu yang berangkat dari “resep”, formula, atau algoritma. Ia membutuhkan improvisasi, spontanitas, penanganan sejumlah pertimbangan tentang bentuk, gaya, kecepatan, ritme, dan ketepatgunaan dengan cara yang begitu kompleks sehingga bahkan computer sekalipun tidak akan mampu melakukannya, seperti halnya mereka tidak mampu menyamai apa yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya yang berusia lima tahun arau apa yang setiap saat diucapkan seorang kekasih kepada orang yang dicintainya.
Dalam hal kemampuan “kesiapan” guru untuk mengajar menjadi hal yang sangat penting, yaitu meliputi antara lain kemampuan:
a. Penguasaan bidang keilmuan yang menjadi kewenangannya
b. Kemampuan merancang program pembelajaran
c. Menyusun desain pembelajaran, terdiri: 1) tujuan, 2) materi, 3) metode, media dan sumber, 4) kegiatan belajar siswa, dan 5) evaluasi.
Dalam menyusun model desain pembelajaran seorang guru harus mendasarkan pada prinsip-prinsip pendidikan, teori-teori psikologis, sosiologis, psikiatri, analisis sistem, atau teori-teori lain. Joyce & Weil (1980) berpendapat bahwa model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain. Di samping itu model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya para guru dalam persiapan mengajar boleh memilih model pembelajaran yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikannya.
Pada dasarnya, model desain pembelajaran merupakan pengelolaan dan pengembangan yang dilakukan terhadap komponen-komponen pembelajaran. Adapun beberapa model desain pembelajaran antara lain: Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional), Model Jerold E. Kemp, Model Gerlach and Ely, Model Glaser, Model Bella Banathy, Model Rogers, Model Pembelajaran Kontekstual (CTL), dll.
Adapun Aspek Desain Pembelajaran sebagaimana yang di tulis Wahono (2006) adalah sebagai berikut:
•Kejelasan tujuan pembelajaran (rumusan, realistis)
•Relevansi tujuan pembelajaran dengan SK/KD/Kurikulum
•Cakupan dan kedalaman tujuan pembelajaran
•Ketepatan penggunaan strategi pembelajaran
•Interaktivitas
•Pemberian motivasi belajar
•Kontekstualitas dan aktualitas
•Kelengkapan dan kualitas bahan bantuan belajar
•Kesesuaian materi dengan tujuan pembelajaran
•Kedalaman materi
•Kemudahan untuk dipahami
•Sistematis, runut, alur logika jelas
•Kejelasan uraian, pembahasan, contoh, simulasi, latihan
•Konsistensi evaluasi dengan tujuan pembelajaran
•Ketepatan dan ketetapan alat evaluasi
•Pemberian umpan balik terhadap hasil evaluasi
Model-model dan aspek-aspek desain pembelajaran tersebut pada hakekatnya dapat digunakan dan dikembangkan untuk kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan oleh seorang guru. Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana seorang guru dapat mengelola dan mengembangkan komponen-komponen pembelajaran itu dalam suatu desain yang terencana dengan memperhatikan kondisi actual dari unsure-unsur penunjang dalam implementasi pembelajaran yang akan dilakukan, misalnya: alokasi waktu yang tersedia, sarana dan prasarana pembelajaran, biaya, dan sebagainya.
Referensi:Arend, R.I. (2007).
Learning to Teach. edisi ke-7. New York: McGraw Hill Companies, Inc., 1221 Avenue of the Americas.
Susilana, R. et al. (2006).
Kurikulum dan Pembelajaran. Ed. 2. Bandung: Jurusan kutekpen FIP UPI
Wahono, R.S. (2006).
Aspek dan Kriteria Penilaian Media Pembelajaran.[Online]. Tersedia: http://romisatriawahono.net/2006/06/21/aspek-dan-kriteria-penilaian-media-pembelajaran/ [10 November 2008]