Implementasi Kurikulum: Sebuah Prinsip Dasar
Oleh Imam Mawardi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, implementasi adalah pelaksanaan, penerapan: pertemuan kedua ini bermaksud mencari bentuk tentang hal yang disepakati dulu (Tim Penyusun 2005:427). Sedangkan menurut Susilo (2007:174) implementasi merupakan suatu penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner Dictionary dikemukakan bahwa implementasi adalah “put something into effect” (penerapan sesuatu yang memberikan efek atau dampak).
Miller& Seller (1985) mendefinisikan kata implementasi dengan tiga pendekatan, yaitu : Pertama, implementasi didefinisikan sebagai kegiatan. Kedua, suatu usaha meningkatkan proses interaksi antara pengembang guru dengan guru. Ketiga, implementasi merupakan sesuatu yang terpisah dari komponen kurikulum.
Sedangkan pengertian kurikulum, diantaranya menurut Mcdonal (1965) menyatakan bahwa kurikulum sebagai rencana kegiatan untuk menuntun pengajaran. Kurikulum juga diartikan sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk pendidikan peserta didik selama belajar di sekolah (Beauchamp, 1981) atau sebagai rencana untuk membelajarkan peserta didik (Hilda Taba, 1962). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kurikulum adalah (1) perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan, (2) perangkat mata kuliah mengenai bidang keahlian khusus (Tim penyusun 2005:617). Ahli kurikulum lainnya Mauritz Johnson dalam Sukmadinata, kurikulum “Prescribes (or at least anticipates) the result of in struction” kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi serta proses pendidikan (Sukmadinata 2004:4). Jadi kurikulum adalah suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP 2006:5).
Definisi lainnya adalah berkaitan dengan siklus kurikulum (curriculum cycle), seperti dikemuakan oleh Saylor dan Alexander (1974), mereka memandang proses pengajaran adalah sebagai implementasi, tepatnya adalah merupakan implementasi rencana kurikulum.
Berdasarkan definisi implementasi dan definisi kurikulum tersebut, maka implementasi kurikulum didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. (Susilo 2007:174-175). Juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk pembelajaran (Mulyasa 2006:246). Demikian juga sebagaimana dijelaskan oleh Saylor dan Alexander (1974) dalam Miller and Seller (1985: 246) implementasi kurikulum sebagai proses menerapkan rencana kurikulum (program) dalam bentuk pembelajaran, melibatkan interaksi siswa-guru dan dalam konteks persekolahan.
Implementasi kurikulum dalam lapangan pendidikan sebagai aspek terpenting dari pengembangan kurikulum, hal tersebut seperti apa yang dikemukakan oleh Leslie Bishop pada Ornstein (1993,297) yang mengemukakan bahwa: “The implementation requires restructuring and replacement”. It requires adjusting personal habit, ways of behaving, program emphases, learning spaces, existing curricula and schedules.
Dengan demikian implementasi kurikulum diharapkan akan membuat ”it means getting educators to shift from the current program to the new program, a modification that can be met with great resistance”.
Prinsip dan Dasar-Dasar Implementasi:
Untuk implementasi program dan proses terjadinya perubahan harus dilakukan berdasarkan perilaku dari semua pihak yang terkena dampak. Guru harus mampu menjelaskan mengenai tujuan, sifat, dan manfaat inovasi.
Kesuksesan implementasi kurikulum merupakan hasil dari perencanaan hati-hati. Proses perencanaan berdasarkan atas kebutuhan dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan tindakan yang dimaksudkan. Ia melibatkan penetapan dan penentuan cara untuk mengelola kebijakan yang akan mempengaruhi tindakan yang direncanakan. Implementasi memerlukan perencanaan, dan perencanaan terfokus pada tiga faktor: orang, program, dan proses. Dimana ketiga aspek tadi saling menunjang satu dengan yang lainnya. Skala prioritas pada satu aspek juga akan berdampak kepada aspek yg lainnya.
Implementalism, orang akan diubah, namun mereka juga takut terhadap perubahan, terutama jika ia datang dengan cepat atau jika mereka merasa bahwa mereka tidak memiliki kontrol atau pengaruh atasnya. Menjadi orang biasa dengan status quo dan memilih untuk melakukan modifikasi perilaku baru di dalam langkah kecil atau bertahap.
Karena implementasi tidak terjadi pada waktu yang sama dengan semua guru. Idealnya, proses implementasi memungkinkan waktu yang cukup untuk beberapa kelompok guru dalam mencoba kurikulum yang baru.
Komunikasi, ketika sebuah program baru sedang dirancang, saluran komunikasi harus terbuka agar program yang baru datang bukan sebagai kejutan. Sering mengadakan diskusi tentang sebuah program baru di kalangan guru, kepala sekolah, dan pekerja kurikulum adalah kunci implementasi yang sukses.
Dukungan, desainer kurikulum harus memberikan dukungan yang diperlukan untuk program yang direkomendasikan atau modifikasi program untuk memfasilitasi implementasi.
Pedoman yang harus diikuti untuk membuat implementasi yang berhasil sebagai suatu proses perubahan:
Inovasi dirancang untuk meningkatkan prestasi siswa
Inovasi yang berhasil memerlukan perubahan dalam struktur sekolah tradisional.
Inovasi harus diatur dan layak untuk semua guru.
Implementasi yang berhasil mengubah upaya-upaya organik daripada birokrasi;
Hindari, “do something, do anything” syndrome.
Dapat dicontohkan bahwa implementasi kurikulum berimplikasi terhadap serangkaian tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam menjalan tugas keprofesionalannya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum ke dalam silabus. Pengembangan ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal diantaranya: isi (konten), konsep, kecakapan / keterampilan, masalah, serta minat siswa. Guru perlu memahami prinsip-prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal siswa. Peningkatan kemampuan ini misalnya dilakukan dengan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual. Pentingnya peran guru dalam implementasi kurikulum ditegaskan juga oleh Lee (1996) serta Mars (1980) dan Syaodih (1988) di dalam Mulyasa (2003).
Peran guru dalam pembelajaran pada konteks KBK, menurut Sanjaya (2005), adalah sebagai: (1) fasilitator; (2) manajer; (3) demonstrator; (4) administrator; (5) motivator; (6) organisator; dan (7) evaluator. Sebagai fasilitator guru berperan untuk memudahkan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan media dan sumber belajar. Sebagai manajer pembelajaran guru berperan dalam menciptakan suasana / iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman, melalui pengelolaan kelas yang baik. Peran sebagai demonstrator dapat ditunjukkan dengan penampilan guru yang menjadi acuan bagi siswa. Sebagai administrator guru memungsikan penggunaan dokumentasi dan data siswa untuk keperluan pembinaan dan bimbingan. Sebagai organisator peran yang diharapkan pada guru dalam mengorganisasi siswa, baik secara kelompok maupun individual, sehingga tetap terjaga keharmonisan diantara siswa. Guru sebagai evaluator harus memilik kemampuan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran pada masing-masing siswa dan kelompok siswa, serta mampu menggunakannya sebagai alat untuk penentuan tindak lanjut.
Sheldon (1981) mengidentifikasi sejumlah faktor yang berhubungan dengan implementasi suatu inovasi kurikulum. Nilai (value) personal dan profesional serta harapan guru terhadap kurikulum baru merupakan faktor yang paling menentukan terhadap keberhasilan inovasi.
Referensi Pendukung
John P. Miller, J.P. & Seller, W. 1985. Curriculum Perspective and Practice. Longman.Inc
Hamalik, Oemar. 1995. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
-----. 2007. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Konstekstual Panduan Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Sebuah Panduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nasution, S. MA.2003. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugandi, Achmad. 2004. Teori Pembelajaran. Semarang: UPT MKK Unnes Press.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Susilo, Muhammad Joko, 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.